Jumat, 19 Agustus 2011 - 08:54:47 WIB
BMM dan BMT An-Najah Dorong Gerakan Zakat
Diposting oleh : sebastian
Kategori: KUM3
- Dibaca: 313 kali
Jakarta, (19/8) - Baitulmaal Muamalat (BMM) dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Maal wa Tamwil (BMT) An-Najah, Pekalongan, Jawa Tengah, bersinergi membentuk Mitra Pengelola Zakat (MPZ). Terbentuknya MPZ ini dapat mendorong penghimpunan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) di Pekalongan dan sekitarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman BMM dan KJKS BMT An-Najah dilaksanakan di Pekalongan, Jumat (29/7). Berdirinya MPZ ini memberi kepastian hukum bagi BMT An-Najah untuk menghimpun ziswaf di Pekalongan.
Selain penandatanganan tersebut, BMM juga menggelar sosialisasi Program Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3) yang baru mulai diterapkan di Pekalongan. KUM3 adalah program pemberian modal usaha produktif kepada pengusaha mikro yang berasal dari keluarga miskin. Para peserta adalah para jemaah masjid di sekitar wilayah program. Pada akhir masa program akan dilakukan evaluasi. Program KUM3 berhasil bila memenuhi sejumlah indikator, misalnya pendapatan usaha mikro meningkat minimal 70% dan 90% anggotanya masih aktif.
Di Pekalongan, rencananya BMM menerapkan Program KUM3 di delapan masjid. Dana yang tersalurkan sekitar Rp 250 juta. Jumlah pesertanya 125 orang. Sedangkan modal usaha yang diberikan Rp 2 juta per anggota.





Salurkan ZISWAF Anda ke Rekening Bank Muamalat :


